Diduga Lecehkan Wanita, Rektor Universitas Pancasila Menunda Panggilan Polisi
Senin, 26 Februari 2024 17:15
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Karyawan/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Rektor Universitas Pancasila, yang kita kenal dengan inisial ETH dan umurnya udah 72 tahun, dipanggil buat urusan serius nih. Katanya, dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya yang namanya RZ, dan umurnya 42.
Laporan Tembus Polda Metro Jaya
Ngomong-ngomong, informasi ini dikonfirmasi sama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, lho. Dia bilang betul, kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Wah, serius banget ini mah.
"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Minggu, 25 Februari 2024.
Universitas Pancasila Mengakui
Eh, tapi ada kabar dari Kabiro Humas Universitas Pancasila juga, namanya Putri Langka. Dia bilang mereka udah tau soal laporan itu, dan mereka bakal menghormati proses hukum yang lagi berlangsung. Mereka juga menegaskan prinsip "praduga tak bersalah" sampe ada putusan hukum yang pasti.
"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.
Putri Langka juga mengajak semua pihak buat dukung proses hukum yang lagi berlangsung ini. Dia juga bilang kalo Universitas Pancasila bakal kooperatif banget dalam menjaga nama baik institusinya. Terus katanya, mereka bakal ngadain rapat pleno buat bahas kasus ini, termasuk yang berkaitan sama posisi rektor.
Laporan soal kasus ini sudah diregistrasi sama Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 12 Januari 2024. ETH juga dilaporkan dengan pasal 6 dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Bantahan Kuasa Hukum
Tapi, kuasa hukum ETH, yang namanya Raden Nanda Setiawan, dia bilang berita ini beneran palsu, Digo Friends! Dia yakin banget kalo nggak pernah kejadian yang dilaporkan itu. Dan dia ingetin kita kalo laporan palsu bisa bikin masalah hukum juga, jadi hati-hati ya.
Nah, dia juga ngerasa aneh nih, kenapa laporan ini muncul di tengah-tengah proses pemilihan rektor baru. Emang bikin kepala jadi bingung.
Update Rektor Minta Penundaan
Update terbaru nih! Tadi Rektor dari Universitas Pancasila, ETH, yang berumur 72 tahun, ternyata gak bisa dateng buat hadir di panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Senin, 26 Februari 2024. Katanya sih, dia lagi ada kegiatan lain yang udah dijadwalkan sebelumnya sebelum surat panggilan dari Polda dateng.
Kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ngomong kalo mereka udah kirim surat penundaan pemeriksaan ke penyidik. Jadi, bisa dibilang mereka gak sengaja bolos atau ngindarin pemeriksaan itu, bro. Mungkin emang ada alasan kuatnya.
"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," kata Raden saat dikonfirmasi.
Ini sebagai tindak lanjut, kata Raden, pihaknya telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan terhadap ETH ke penyidik.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," ucap dia.