Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Kamis, 20 Juni 2024 15:52
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Staf Hasto Dicecar Habis Oleh Penyidik KPK Terkait Harun Masiku/Digo.id
Jakarta, DigoID-Kasus korupsi Harun Masiku masih terus bergulir. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang masih buron.
"Pemeriksaannya seputar perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM (Harun Masiku) dan hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan yang dikutip dari Viva, Kamis, 20 Juni 2024.
Tessa nggak bisa ngomong detail soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kusnadi. Tapi dia berharap apa yang disampaikan Kusnadi bisa menjadi titik terang untuk menemukan Harun Masiku. "Kita harapkan apapun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara dimaksud," ujarnya.
Kusnadi Sempat Minta Ganti Penyidik, Apa Kata KPK?
Tessa juga ngasih jawaban nih atas permintaan Kusnadi. Dia pengen penyidiknya tuh diganti karena merasa diintimidasi. Tapi KPK bilang kalau untuk ganti penyidik itu nggak bisa sembarangan, harus ada alasan yang kuat.
"Untuk kewenangan pergantian penyidik tentunya harus ada dasar yang kuat," jelas Tessa. Dia menambahkan, dasar untuk pergantian penyidik itu harus kuat, misalnya kalau penyidik melanggar kode etik. Selama nggak ada bukti kuat, penyidik masih berhak melanjutkan proses penyidikan.
"Apakah itu yang bersangkutan terkena kode etik, maupun hal-hal lainnya, tetapi selama belum ada dasar-dasar tersebut, maka penyidik masih berwenang untuk melakukan proses penyidikan baik itu penyitaan maupun pemeriksaan saksi," kata Tessa.
Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku
Sebelumnya, Kusnadi mengakui pernah bertemu dengan Harun Masiku. Namun, Kusnadi tidak menjelaskan secara rinci di mana pertemuan tersebut terjadi. "Ya, pernah (bertemu Harun Masiku)," ujarnya setelah selesai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK pada Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.31 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Selama pemeriksaan, Kusnadi dicecar soal percakapan yang ada di ponsel genggamnya. Dia menyebut bahwa percakapan di ponselnya berhubungan dengan komunikasi dengan DPP PDIP.
"Percakapan saya dengan staf, staf DPP (PDIP)," kata Kusnadi. Dia menjelaskan bahwa penyidik hanya menelusuri percakapan yang ada di ponselnya, dan percakapan tersebut hanya berisi soal pembayaran-pembayaran. "Ya, pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu pembayaran-pembayaran aja kok," tambahnya.
Kusnadi menegaskan tidak ada percakapan dirinya dengan Harun Masiku, sehingga ia mengklaim bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hanya hal yang biasa saja. "Gak ada percakapan HM, ya percakapan biasa pembayaran," bebernya.
Alasan Kusnadi Minta Penyidik KPK Diganti
Drama lain dalam kasus ini muncul ketika Kusnadi meminta KPK untuk mengganti penyidik setelah terjadi peristiwa penyitaan ponsel genggam dan tas pribadi milik Hasto Kristiyanto. Permintaan tersebut disampaikan oleh pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus. Petrus meminta agar ada pergantian penyidik yang memeriksa Kusnadi sebagai saksi dalam kasus buronan korupsi Harun Masiku.
"Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini," ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip dari Viva, Rabu, 19 Juni 2024.
Petrus menjelaskan bahwa permintaan pergantian penyidik akan disampaikan bersamaan dengan klarifikasi terhadap beberapa hal yang dianggap janggal. Menurutnya, ada kekeliruan dalam dokumen serah terima barang sitaan.
"Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti, ada beberapa hal di situ yang menurut kami ada kekeliruan termasuk janggal," kata Petrus.
Lebih lanjut, Petrus menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan penyidik KPK ke sejumlah lembaga penegak hukum seperti Bareskrim dan Komnas HAM untuk mendapatkan perlindungan. "Kan dia ke Komnas HAM memang ada dugaan pelanggaran terjadi di sini. Kalau perampasan kemerdekaan selain pelanggaran HAM, dia masuk kualifikasi tindak pidana itu ke Mabes Polri," ungkapnya.
Dengan drama dan pengakuan yang terus berkembang, kasus Harun Masiku ini semakin menarik untuk diikuti. KPK masih melanjutkan penyidikan dan berharap informasi dari Kusnadi dapat memperkuat kasus Harun Masiku serta mengungkap keberadaannya yang masih misterius.