digoNEWS

Deposit Judol ASN Kab Bandung Tembus Rp6,5 M, Bupati Dadang Supriatna: Berhenti Sekarang atau Hancur!

Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 15.33 WIB
45 views
Deposit Judol ASN Kab Bandung Tembus Rp6,5 M, Bupati Dadang Supriatna: Berhenti Sekarang atau Hancur!

Bagikan artikel:

DigoID, — Sebanyak 1.066 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kabupaten Bandung terindikasi terjerat judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Total nilai depositnya bikin geleng-geleng kepala: mencapai Rp6,59 miliar!

Angka ini melonjak drastis dibanding tahun 2024 yang mencatatkan 613 ASN dengan deposit Rp5,51 miliar. Temuan skandal keuangan di tubuh abdi negara ini langsung menyulut kemarahan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Dadang menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi abdi negara yang terbukti mengorbankan integritas demi slot atau taruhan daring. Ia mengaku sangat kecewa melihat uang miliaran rupiah melayang sia-sia ke perjudian yang merusak ekonomi keluarga dan masa depan.

"Berhenti kalau masih ada yang bermain judi online. Berhenti sekarang juga. Jangan menunggu dipanggil, jangan menunggu diperiksa, jangan menunggu keluarga berantakan atau karier sebagai ASN hancur!" tegas Dadang Supriatna.

Meski begitu, Pemkab Bandung tak mau gegabah menghakimi massal. Pemkab tengah bergerak cepat mengusut data tersebut secara detail melalui verifikasi by name by address berkolaborasi dengan BKPSDM. Langkah ini diambil mengingat data awal merujuk pada ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung, sehingga perlu dipastikan berapa banyak yang secara resmi bertugas di bawah jajaran Pemkab Bandung.

"Saya sudah minta proses verifikasi dilakukan secepatnya. Jangan ditutup-tutupi, jangan dilindungi, dan jangan dianggap sepele. Kalau terbukti ASN Pemkab Bandung, langsung diproses tegas sesuai aturan disiplin," lanjutnya.

Fenomena judol di ranah birokrasi ini dinilai bukan lagi masalah kantong pribadi, melainkan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan. Ketika aparat terlilit utang judi, fokus kerja rusak dan pintu penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.

Ancaman judol ini pun sejatinya mencerminkan situasi darurat nasional. Data PPATK mencatat perputaran uang judi online di Indonesia pada Semester I-2026 saja sudah menembus Rp86,82 triliun dengan nilai deposit sebesar Rp22,05 triliun.

Guna mencegah penularan yang makin parah, Pemkab Bandung berencana menggandeng PPATK dan aparat penegak hukum untuk tindakan pencegahan yang tidak sekadar imbauan normatif di atas kertas.

"ASN itu wajah pemerintah di hadapan rakyat. Bagaimana kita bisa minta masyarakat jauhi judi online kalau aparatur pemerintahnya sendiri malah main? Ini soal kehormatan dan kepercayaan publik," pungkas Dadang.