Chandrika Chika Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Katanya Cuma Nyantai Aja!
Rabu, 24 April 2024 17:41
Reporter : Tim Digo.id

Ilustrasi Chandrika Chika Konsumsi Liquid Pods Ganja/Digo.id
Jakarta, DigoID-Berita panas nih, guys! Selebgram Chandrika Chika dan lima temannya kena grebek polisi gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba, tepatnya pada Senin, 22 April 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan jam 11 malam, bro.
Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, dari hasil pemeriksaan, kayaknya untuk Chandrika Chika cs, konsumsi narkotika itu udah jadi hal yang biasa aja. Mereka kayaknya ga punya niat khusus buat pake narkoba.
"Nah, tadi kita tanya juga sama mereka, dan mereka bilang ga ada niat khusus buat pake narkoba, misalnya buat doping atau apa gitu," kata Reska Anugrah, kayak yang dilaporkan detikcom, Rabu, 24 April 2024.
"Tapi ya, karena mereka udah pada akrab dan sering nongkrong bareng yang pada akhirnya nyobain narkoba, jadinya menurut mereka itu udah kayak lumrah aja," katanya lagi.
Selain Chika, Siapa Lagi?
Reska juga nambahin kalo keenam tersangka ini udah saling kenal dan sering konsumsi narkoba bareng dalam setahun terakhir.
Nah, lima tersangka lain dalam kasus ini adalah:
-
AT (24) perempuan
-
MJ (22) perempuan
-
AMO (22) laki-laki
-
BB (25) laki-laki
-
HJ (27) laki-laki
Selain itu, AKP Rezka Anugras juga bilang kalo pas penangkapan, mereka dapet barang bukti yang nunjukkin kalo mereka diduga pake narkoba. Salah satunya adalah satu pods vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja. Liquid pods itu isinya ganja, bro.
Cuma Santai Sambil Menikmati Ganja, Guys!
Nah, kalau dari hasil tes urinenya, beda lagi nih guys. Jadi, ga semuanya positif pake ganja, guys. Cuma beberapa aja yang positif. Dan, si Chandrika Chika termasuk yang positif ganja berdasarkan hasil tes urine, loh.
Mereka ini sebenernya temen-temen yang sering kumpul bareng. Polisi bilang mereka biasa nongkrong sambil nyobain rokok elektrik yang isinya ganja bergantian. Soal penggunaan ganja, polisi bilang itu udah biasa aja buat Chandrika Chika cs. Mereka ga punya tujuan khusus buat pake narkoba. Mereka cuman santai aja, bro.
Karena itulah, selebgram berumur 20 tahun ini dan lima temannya udah ditetapkan sebagai tersangka, guys. Mereka diduga melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sekitar empat tahun penjara.
Chandrika Chika, yang terkenal berkat video joget Papi Chulo-nya yang viral di TikTok tahun 2020, kini harus ngelakuin pertanggungjawaban atas kasus ini, guys. Semoga ini jadi pembelajaran buat semua, ya. (wd)