Caleg PDIP Berstatus Polisi Aktif Dicoret KPU
Rabu, 06 Desember 2023 19:18
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Polisi Aktif Dilarang Jadi Caleg/TimDigo.id
Jakarta, DigoID-Seorang calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 dari PDIP bernama La Sakka di coret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan, karena berstatus sebagai anggota Polri aktif.
Dikutip CNNIndonesia.com Rabu, 06 Desember 2023. Diketahui La Sakka masih berstatus Polisi dan bertugas di wilayah Polda Papua, namun hingga saat ini SK Pemberhentian sebagai Anggota Polri La Sakka belum keluar.
"Iya, sampai saat ini belum keluar SK pemberhentiannya sebagai polisi," ungkap Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding.
Selain itu Ali menuturkan bahwa pihaknya telah meminta konfirmasi ke Polda Papua tempat Sakka bertugas dan ditemukan jika caleg PDIP tersebut belum diberhentikan sebagai anggota polisi.
"Dia Polda Papua bertugas dan kita sudah konfirmasi ke Polda Papua, termasuk menemui yang bersangkutan dan menyatakan tidak sanggup untuk menghadirkan SK pemberhentiannya," tegasnya.
Meskipun telah dicoret sebagai caleg di dapil V nomor urut 2, kata Ali, nama Sakka sudah dikirim ke percetakan sehingga surat suara Pileg 2024 namanya masih terdaftar.
"Dia harus dicoret dari DCT tapi tidak mungkin dihilangkan namanya karena namanya sudah dikirim ke percetakan namanya. Sudah diumumkan bahwa dia tidak bersyarat untuk mengikuti Pileg," paparnya.
Walaupun demikian, KPU Pinrang telah mengumumkan status caleg PDIP tersebut kepada publik dan di daerah pemilihannya.
"Tapi kita sudah umumkan sejak sekarang. Kita sudah kasih waktu tapi sudah lewat dan tidak ada surat pemberhentiannya. Kalaupun ada yang mencoblos nanti suara itu akan masuk ke dalam suara partai, kalau ada yang coblos,"kata Ali.
Ali Jodding memastikan bahwa status Sakka saat ini masih sebagai anggota Polri aktif yang bertugas di Polda Papua.
"Jadi statusnya sekarang masih polisi aktif karena tidak ada surat pemberhentiannya tapi namanya terlanjur ada di surat suara nanti," tutupnya.