Bupati Dadang Supriatna Dukung Kenaikan UMK
Kamis, 17 November 2022 19:44
Reporter : Dery Fitriadi Ginanjar
(foto: ilustrasi)
SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mendukung sepenuhnya aksi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kondisi ekonomi saat ini telah membuat buruh tertekan sehingga pilihan terakhir itu kenaikan upah.
Menurut Dadang, buruh juga ikut menggerakan ekonomi daerah. Karena itu, buruh harus memperoleh perhatian juga seperti pekerja lainnya.
"Saya apresiasi dengan demo buruh ini. Kita tunggu. Mungkin saya akan langsung ketemu dengan para buruh untuk mendengar langsung yang diinginkan para buruh. Kita akan menyepakatinya. Mengapa? Karena buruh ini perlu perhatian. Tanpa buruh, belum tentu ekonomi kita akan bertahan kembali," kata Dadang di Lapangan Upakarti Pemkab Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 17 November 2022.
Dadang mengatakan, Pemkab Bandung tidak melihat prosentase kenaikan UMK. Tetapi buruh cukup menyampaikan keinginannya, untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat dan pemangku kebijakan terkait.
"Kalau sekarang UMK naik, itu keharusan. (Kenaikan) Itu penyesuaian. Kan BBM naik. Kecuali ada subsidi kepada buruh. Saya mendukung kalau UMK buruh harus naik," katanya.
Dadang enuturkan, ada hal yang perlu diperbaiki dalam penyesuaian UMK, yaitu indikator kenaikan UMK berdasarkan penilaian hasil BPS.
"Kalau misalnya tidak menggunakan PP itu, kelihatannya akan longgar. Selanjutnya kami di pemerintah daerah tidak memiliki diskresi sama sekali soal ini," jelasnya.
Dadang juga membantah isu PHK massal yang dialami buruh di Kabupaten Bandung. Saat ini angka penganggutan di Kabupaten Bandung sekitar 6,16 persen. Atau turun dari tahun sebelumnya yang menyentuh 8,35 persen.
"Artinya, mana ada yang PHK? Yang pasti, Insya Allah saya ada perhatian kepada 21 ribu buruh berupa sembako," pungkasnya.