BPJS Kesehatan: Jaminan Sosial Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia
Minggu, 29 Oktober 2023 07:10
Reporter : Tim Digo.id
Foto: Infografis/ Daftar Terkini 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Jakarta, DIGO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi bagian integral dari sistem jaminan sosial nasional di Indonesia. BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat, dengan tujuan utama memastikan bahwa penderita penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dapat memperoleh fasilitas kesehatan secara gratis.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, setiap orang yang tinggal dan bekerja di Indonesia, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat selama enam bulan, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata kepada semua warganya, termasuk warga asing yang bekerja di negara ini.
Sistem BPJS Kesehatan mirip dengan asuransi kesehatan pada umumnya. Peserta wajib membayar iuran peserta setiap bulan sesuai dengan kategori kepesertaan mereka. Dalam status kepesertaan yang aktif, peserta memiliki hak untuk memperoleh layanan kesehatan yang mencakup berbagai jenis perawatan, mulai dari pemeriksaan medis hingga perawatan rumah sakit. Ini adalah langkah positif dalam memastikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau ke layanan kesehatan yang sangat penting.
BPJS Kesehatan telah menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan memastikan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh populasi. Meskipun ada tantangan dalam implementasinya, konsep jaminan sosial kesehatan ini merupakan langkah maju dalam menjaga kesejahteraan kesehatan masyarakat Indonesia.