Biduan Titipan SYL Digaji Setahun Padahal Masuk Kantor Hanya 2 Kali
Selasa, 21 Mei 2024 20:51
Reporter : Ekadyana N. Fauzi
Ilustrasi Biduan SYL jadi pegawai Kementan/Digo.id
Jakarta, DigoID-Jadi ceritanya dulu, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, cerita nih. Dia bilang, si Mantan Menteri Pertanian, si SYL, itu nyemplungin penyanyi dangdut Nayunda Nabila jadi pegawai honorer di Kementan. Tapi cek ini, Nayunda jarang muncul di kantor padahal digaji jutaan per bulan, bro!
Nama Nayunda Muncul
Wisnu cerita gitu pas lagi bersaksi di sidang kasus yang katanya ada pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan si SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, sama Direktur Kementan nonaktif M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dikutip detik, Senin, 20 Mei 2024 kemarin.
"Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa.
"Oh, ada pak," jawab Wisnu.
"Siapa?" tanya jaksa.
"Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu.
Digaji Selama Satu Tahun Walau Masuk Cuma 2 Kali
Nah, Wisnu bilang, Kementan cuma ngasih gaji ke Nayunda setahun doang, lalu dipecat karena jarang nongol di kantor. Duitnya si Nayunda lumayan juga, Rp 4,3 juta per bulan, loh.
"Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? profesi sebelumnya siapa?" tanya jaksa.
"Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," jawab Wisnu.
"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa.
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000 (Rp 4,3 juta)," jawab Wisnu.
Wisnu bilang, Nayunda cuma dua kali dateng ke kantor, loh. Dia diposisiin jadi honorer Kementan tapi kayaknya cuma di bagian protokoler.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.
Permainan Dalam Kementan
Wisnu Haryana, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, ngasih tahu nih soal Nayunda Nabila yang dititipin sama Syahrul Yasin Limpo (SYL) buat jadi pegawai honorer di Kementan. Tapi ternyata, Nayunda ini sebenarnya kerja sebagai asisten anaknya SYL, Indira Chunda Thita, yang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Jadi ceritanya, Wisnu bilang kalau ada arahan dari Gedung A, lewat Pak Karo. "Waktu itu, ada arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau nggak salah, bahwa Nayunda ini bakal jadi asisten Ibu Thita. Jadi honornya dititipin di Karantina," jelas Wisnu.
Pas jaksa nanya, Wisnu konfirmasi kalau Nayunda emang kerja sebagai asisten Thita, tapi digaji sebagai pegawai honorer Kementan dengan bayaran Rp 4,3 juta per bulan. Yang lucu, Thita sendiri nggak pernah ngantor di Kementan, tapi Nayunda tetap aja digaji.
"Tapi katanya ajudannya Bu Thita, Bu Thita-nya emang berkantor di Kementan?" tanya jaksa. "Tidak," jawab Wisnu. "Tidak?" tanya jaksa lagi. "Tidak," jawab Wisnu.
Gaji Nayunda ditransfer langsung ke rekeningnya oleh Kementan. Wisnu bilang, pembayaran gaji ini arahan dari Direktur PSP Kementan, Ali Jamil. "Itu arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil (Dirjen PSP Kementan)," kata Wisnu.
Jaksa juga sempat nanya soal hubungan Thita sama Barantan, kok bisa ajudannya Thita dapet honor dari Barantan. Wisnu jelas-jelas bilang kalau itu cuma karena arahan dari Ali Jamil, bukan karena ada hubungan langsung antara Thita dan Barantan. "Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil (Dirjen PSP Kementan)," jawab Wisnu.
Nayunda Pernah Dicoret, Hasilnya Ditegur Atasan
Wisnu Haryana curhat soal pengalamannya ditegur saat mengeluarkan Nayunda Nabila dari daftar honorer Kementan. Teguran itu datang langsung dari Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono.
"Mohon izin Yang Mulia, BAP 11, 'Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 SYL pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nisrina, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama 1 tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer'. Nggak ingat kejadiannya?" tanya jaksa usai membacakan BAP Wisnu.
Wisnu menjawab, "Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' (Saya jawab) 'Iya, sudah saya keluarkan Pak karena memang beliau tidak pernah masuk'."
Jaksa kemudian menanyakan lebih lanjut soal keterangannya dalam BAP yang menyebut SYL menitipkan Nayunda di Kementan. Wisnu menjelaskan bahwa nama Nayunda diserahkan oleh Kasdi Subagyono. "Pak Sekjen menjelaskan pada waktu itu 'Ini titipan Pak Menteri untuk Bu Thita?'," tanya jaksa.
"Nggak, hanya menyampaikan nama saja," jawab Wisnu.
"Ini keterangan saksi di BAP gimana nih?" tanya jaksa.
"Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo Pak, tidak sampai ke saya. Yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan, oh rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya Bu Thita," jawab Wisnu.
Wisnu mengaku tidak mendengar langsung dari Thita bahwa Nayunda akan menjadi asisten. Dia mengatakan bahwa hal tersebut diketahuinya dari pengakuan Nayunda. "Saksi dengar sendiri juga dari bu Thita?" tanya jaksa.
"Saya tidak pernah tahu dari Bu Thita. Itu keterangan dari yang bersangkutan (Nayunda)," jawab Wisnu.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Selama proses persidangan, berbagai saksi mengungkap banyak permintaan SYL kepada mereka. Para pejabat Kementan yang menjadi saksi mengaku harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL, seperti sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, sapi kurban, buka puasa bersama, perawatan kecantikan anak, beli mobil anak, bayar gaji pembantu, pesan makanan daring, hingga renovasi kamar anak.
Selain patungan, pejabat di Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.