Begini Modus Pelaku Penipuan Haji Furoda
Kamis, 05 Januari 2023 01:31
Reporter : Fitri Sekar Putri
Dok Fitri Sekar.
BANDUNG -- Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Komdispol Arif Rahman menjelaskan pelaku dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah yang berinisial RMY telah melakukan pemalsuan dokumen terkait keberangkatan jemaah umrah. Alhasil para korban dideportasi setelah sampai di Tanah Suci.
Arif menyebutkan saat ini pihaknya telah mengumpulkan 15 saksi dan 96 barang bukti penipuan. Salah satu dokumen yang dipalsukan oleh RMY adalah visa bagi para korban jamaah haji yang menggunakan travel Al-Fatih.
RMY menggunakan visa dari negara Malaysia dengan mengedit kewarganegaraan Malaysia menjadi Indonesia dan mengubah tujuan awal yang asalnya sebagai turis menjadi haji.
"RMY ini melakukan pendaftaran visa sebanyak 45 jemaah sebagai persyaratan haji furoda (haji khusus). Ia menggunakan aplikasi visa dari negara Malaysia karena pendaftaran visa haji dari Indonesia sudah habis," tutur Arif pada Rabu, 4 Januari 2023.
"RMY melakukan perubahan visa dengan cara mengedit kewarganageraan yang awalnya Malaysia menjadi Indonesia dengan tujuan awal yang tadinya turis menjadi haji," tambahnya.
Akibat dari pemalsuan tersebut, sebanyak 45 korban harus dipulangkan kembali ke Indonesia setelah sampai di Arab Saudi.
Menurut keterangan Arif, RMY telah melakukan dua kali percobaan penerbangan. Kejadian pertama pada tanggal 26 Juni 2022 sebanyak 23 jemaah haji dan 30 Juni totalnya menjadi 45 jemaah haji dan ketika sampai di Arab Saudi ternyata para jemaah tersebut ditolak.
"Jadi dilakukan dua kali penerbangan lewat Thailand tapi ditolak akhirnya kembali ke Indonesia. Lalu diberangkatkan kembali dari Indonesia ke Arab Saudi tapi dengan dokumen tidak valid karena secara administrasi kan ada. Sehingga para korbannya dideportasi," tutur Arif.
Setelah pemulangan tersebut, para korban menuntut ganti rugi dari RMY. Namun hingga saat ini RMY tidak memberikan ganti rugi kepada seluruh korbannya. Maka dari itu, Polda Jabar selanjutnya akan melakukan penelusuran aliran dana untuk mengetahui ke mana perginya uang dari para korban.
Arif menyebut dengan adanya kejadian ini pun menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi dan pengetatan pengawasan terhadap proses pemberangkatan ibadah haji dan umrah di Indonesia.