Atalia Murka Usai Lihat Kondisi Korban Penyekapan di Cileunyi, Polda Jabar Pastikan Pelaku Terus Diburu

Bagikan artikel:
DigoID, - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mengecam keras kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus yang diduga berlangsung selama tiga tahun itu membuat korban mengalami luka berat hingga kehilangan penglihatan.
Usai mengetahui kondisi korban, Atalia mengaku sangat terpukul. Menurutnya, penderitaan yang dialami korban menunjukkan tingkat kekerasan yang luar biasa.
“Struktur wajahnya hancur, kepala mengalami infeksi berat dan mengeluarkan nanah, bibir rusak, dan yang paling mengkhawatirkan, korban kini mengalami kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem,” kata Atalia.
Tak hanya mengalami kerusakan fisik permanen, korban juga disebut kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian lebih dari Rp50 juta yang diduga dikuasai pelaku selama masa penyekapan.
Di tengah sorotan publik yang terus membesar, Polda Jawa Barat memastikan proses pengejaran terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Hingga kini, pelaku diketahui belum berhasil ditangkap dan diduga terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Rumi Untari, membenarkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan pengejaran.
“Masih proses dan pendalaman,” ujar Rumi saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan tim penyidik terus bergerak memburu keberadaan tersangka.
“Untuk proses penyidikan dan demi keselamatan, detail keberadaan pelaku tidak bisa kami sampaikan dulu. Kami pastikan penyidik Polda Jabar terus memburu keberadaannya supaya pelaku bisa mempertanggungjawabkan tindakan kejinya,” kata Hendra.
Meski mengapresiasi langkah kepolisian, Atalia meminta aparat tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
“Pelaku harus dikejar sampai dapat. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan sekeji ini,” tegasnya.
Selain menyoroti pelaku, Atalia juga melontarkan kritik keras terhadap sikap masyarakat sekitar lokasi kejadian. Ia mempertanyakan bagaimana dugaan penyekapan dan penganiayaan bisa berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan kos yang padat penghuni.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah tetangga kos kerap mendengar suara benturan dari dalam kamar. Penjaga kos juga sempat melihat korban dipapah dalam kondisi lemah sejak Maret 2026. Bahkan, pintu kamar disebut selalu terkunci dari luar.
Menurut Atalia, berbagai tanda tersebut seharusnya cukup menjadi alarm bagi lingkungan sekitar untuk bertindak atau melapor.
“Mengapa tanda-tanda kejanggalan yang terang benderang ini didiamkan? Aparat fungsi sosial telah mati. Ketidakpedulian kita adalah ruang nyaman bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menganggap kasus kekerasan sebagai urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri.
“Jangan lagi berlindung di balik kalimat ‘itu urusan rumah tangga orang lain’. Ketika ada kekerasan dan ada orang yang menderita, itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Atalia juga mendesak penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku, di antaranya Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal.
Di sisi lain, ia meminta negara hadir penuh untuk memulihkan kondisi korban yang kini harus menghadapi trauma berat dan dampak fisik jangka panjang.
“Pemerintah harus hadir memberikan bantuan, pemulihan psikologis total, memfasilitasi seluruh biaya medis, serta perlindungan keamanan dari LPSK bagi korban dan keluarganya,” ucap Atalia.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polda Jawa Barat. Sementara publik menunggu penangkapan pelaku, sorotan Atalia terhadap budaya diam di tengah kekerasan menjadi pengingat bahwa kejahatan sering kali bertahan lama karena lingkungan memilih untuk tidak peduli.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





