ASITA: Usul Cuti Harpitnas Bisa Diterapkan di Hari Raya
Kamis, 23 Februari 2023 09:28
Reporter : Antara
Dok ant.
JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Budijanto Ardiansjah mengusulkan pemerintah menetapkan cuti bersama di hari "kejepit nasional" (harpitnas) pada hari raya.
"Lebih baik libur itu diakumulasikan untuk libur hari raya seperti lebaran, nataru, atau libur sekolah, ini akan lebih efektif karena durasi libur lebih panjang," ujar Budijanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
Budijanto menyatakan umumnya libur dengan durasi pendek akan menyebabkan masyarakat memilih berlibur hanya di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal. Sehingga penambahan cuti bersama saat hari raya akan lebih berdampak.
Akan tetapi, menurutnya terlalu banyak libur pendek juga akan berefek pada minat masyarakat untuk berpergian dalam jangka panjang.
"Saat libur pendek orang cenderung memilih road trip yang dekat saja misal orang Jakarta akan ke Bogor Raya atau Bandung, pada saat waktunya libur panjang mereka cenderung tidak minat lagi, karena sudah tidak istimewa, itu bisa terjadi," ucapnya.
Sementara itu, Vice Chairman ASITA Jakarta, Jongki Adiyasa menambahkan terlalu banyak cuti bersama juga akan berdampak pada sektor lain, selain pariwisata.
"Perputaran wisatawan domestik saat ini sudah cukup baik pasca pandemi, namun perlu juga diperhatikan dampak pada sektor lain seperti sektor usaha dan perusahaan," katanya.
Pihaknya pun mengusulkan pemerintah untuk lebih membidik pasar internasional bagi turis yang berminat wisata ke Indonesia, dengan lebih gencar mempromosikan ragam destinasi unggulan Tanah Air.
Maka dari itu, apapun keputusan pemerintah, ASITA akan menerima dan menyiapkan berbagai paket liburan ke destinasi wisata pilihan menarik dengan harga yang terjangkau.
Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan realisasi harpitnas akan diupayakan setidaknya dua kali pada tahun ini untuk mendorong industri perhotelan di Indonesia yang terdampak pandemi. (ant)