Ammar Zoni Ajukan Permohonan Rehabilitasi Usai Diciduk Polisi dalam Kasus Narkoba Ketiga
Senin, 18 Desember 2023 09:00
Reporter : Tim Digo.id
Ammar Zoni ajukan rehabilitasi (Foto: Okezone)
Jakarta, DIGO.id -- Ammar Zoni, suami Irish Bella, melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (18/12/2023). Saat ini, Ammar Zoni masih berada di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat menyusul penangkapannya dalam kasus narkoba yang menjadi yang ketiga kalinya.
Pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut telah diajukan oleh Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, sebagaimana diungkapkan oleh Mathias sendiri saat dikonfirmasi oleh awak media.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah menjalani serangkaian tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengungkapkan hasil dari tes urine yang menunjukkan bahwa Ammar Zoni positif mengandung THC, amfetamin, dan metamfetamin.
"Ammar Zoni dalam keadaan sehat dan urine-nya positif THC, amfetamin, dan metamfetamin," kata Panjiyoga dalam wawancara sebelumnya.
Ammar Zoni sebelumnya terjerat kasus narkoba pada Maret 2023 dengan barang bukti sabu. Dalam penangkapan tersebut, Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti sabu seberat 1,04 gram senilai Rp1 juta. Atas kasus tersebut, Ammar divonis tujuh bulan penjara, yang kemudian dikurangi dengan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani. Kasus terbaru ini menambah daftar kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni, setelah kasus pada 2017 dan Maret 2023.
Uc/khn