Alasan Tebet Eco Park Dipagari Pemprov DKI
Selasa, 13 Desember 2022 06:30
Reporter : Antara
Tebet Eco Park. Dok. ant
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan alasan pemagaran di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Pemagaran bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Ivan menambahkan pemagaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung Tebet Eco Park selama masa uji coba Juni 2022.
Disebutkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta itu, kenyamanan pengunjung tidak tercapai lantaran adanya pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.
Maka dari itu, pihak Pemprov DKI memasang pagar dengan tujuan untuk kontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," kata Ivan.
Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.
Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 7.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI. (ant)