Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Kesaksian Kasus Brigadir J
Rabu, 09 November 2022 01:55
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, ungkap kesaksian di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa, 8 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adzan menjelaskan di hadapan majelis hakim, bahwa di tempat kejadian perkara, dia melihat Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal
Selanjutnya, majelis hakim menghubungkan mengenai keterangan sopir ambulans yang sebelumnya menyatakan jika Brigadir J masih menggunakan masker.
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu sopir ambulans, saya tidak tahu kapan ambulans datang," ujar Adzan.
Dia turut mengatakan bahwa ketiga terdakwa yang dilihatnya tidak memegang senjata. Begitu pula ketika bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo. Menurut Adzan, saat itu Sambo tidak memenang senjata dan tak menggunakan sarung tangan.
Di sisi lain, saat ditanyakan mengenai posisi Putri Candrawathi, Adzan menungkapkan kala itu Putri tengah berada di dalam kamar. Dirinya juga sempat mendengar tangisan putri di dalam kamar.
"Menurut saya nangis biasa, saya dengar sampai depan pintu," lanjutnya.
Usai melihat Putri Candrawathi menangis, dia kemudian melihat Sambo membawa Putri keluar menuju garasi.
"Saya melihat Bapak bawa Ibu keluar, saya langsung dampingi keluar," ujarnya.
Adzan juga menjelaskan jika dia mendengar Sambo memberikan perintah kepada Ricky Rizal untuk membawa Putri ke rumah Jalan Saguling.
Adapun Adzan Romer ini merupakan salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa hari ini. Sebelumnya, sidang menghadirkan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat yakni, Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Candrawathi.