digoNEWS

2.568 Pasangan Cerai di Garut, Judi Online dan Himpitan Ekonomi Jadi Bom Waktu Keluarga

Rabu, 8 Juli 2026 pukul 09.24 WIB
37 views
2.568 Pasangan Cerai di Garut, Judi Online dan Himpitan Ekonomi Jadi Bom Waktu Keluarga

Bagikan artikel:

DigoID, - Gelombang perceraian di Kabupaten Garut belum menunjukkan tanda melambat. Hingga awal Mei 2026, Pengadilan Agama Garut mencatat 2.568 perkara perceraian. Yang mencolok, lebih dari 80 persen perkara diajukan oleh pihak istri.

Data Pengadilan Agama Garut menunjukkan, 2.121 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sedangkan 447 perkara adalah cerai talak yang diajukan suami. Mayoritas pasangan yang memilih berpisah berada pada usia produktif, yakni 25 hingga 45 tahun.

Di balik ribuan gugatan itu, persoalan ekonomi masih menjadi biang utama retaknya rumah tangga. Pendapatan yang tak sebanding dengan kebutuhan hidup membuat konflik rumah tangga terus membesar hingga berujung di meja hijau.

Masalah itu semakin pelik karena diperparah maraknya judi online. Kebiasaan berjudi bukan hanya menguras penghasilan keluarga, tetapi juga memicu hilangnya kepercayaan antara suami dan istri. Dalam banyak perkara, persoalan ekonomi dan judi online saling berkaitan hingga akhirnya memicu perceraian.

Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus juga menjadi alasan yang kerap muncul dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Garut.

Fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan putusnya hubungan suami istri. Lonjakan perceraian berpotensi memunculkan dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kerentanan anak, bertambahnya keluarga rentan miskin, hingga persoalan psikologis yang bisa membekas dalam jangka panjang.

Besarnya jumlah cerai gugat juga menunjukkan semakin banyak perempuan yang memilih mengakhiri pernikahan ketika persoalan rumah tangga dinilai sudah tidak bisa dipertahankan. Angka tersebut menjadi sinyal bahwa konflik dalam keluarga tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan privat semata.

Situasi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Penguatan edukasi pranikah, pendampingan keluarga, literasi pengelolaan keuangan rumah tangga, hingga pemberantasan judi online dinilai harus berjalan beriringan agar angka perceraian tidak terus meningkat.

Kolaborasi pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dunia pendidikan, dan masyarakat juga dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan keluarga. Di sisi lain, akses terhadap layanan konseling keluarga perlu diperluas agar pasangan yang menghadapi konflik memiliki ruang untuk mencari solusi sebelum memilih berpisah.

Dengan 2.568 perkara perceraian hanya dalam beberapa bulan pertama 2026, Garut kini menghadapi tantangan serius. Ketika tekanan ekonomi bertemu dengan judi online dan konflik rumah tangga, yang menjadi korban bukan hanya pasangan suami istri, tetapi juga anak-anak dan masa depan keluarga itu sendiri.