Trump Klaim AS Bakal Kuasai Selat Hormuz, Minta Tarif 20% untuk Semua Kargo

Bagikan artikel:
DigoID, - Ketegangan Amerika Serikat dan Iran kembali memanas. Presiden AS Donald Trump mengklaim Washington akan mengambil alih peran sebagai penjaga Selat Hormuz sekaligus mengenakan pungutan 20% terhadap seluruh kargo yang melintas di jalur pelayaran paling strategis di dunia itu.
Pernyataan tersebut muncul setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz di tengah meningkatnya konflik militer kedua negara.
"Selat Hormuz terbuka, dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade terhadap Iran," tulis Trump melalui Truth Social, dikutip Selasa (14/7/2026).
Trump bahkan menyebut Amerika Serikat akan dikenal sebagai "Penjaga Selat Hormuz" dan berhak memungut biaya 20% dari seluruh kargo yang melewati selat tersebut.
Tak hanya itu, Trump juga memperingatkan operasi militer terhadap Iran akan terus berlanjut. Ia mengklaim kekuatan militer Teheran telah "hampir musnah" dan mengancam akan menghancurkan Gunung Pickaxe, kompleks bawah tanah di dekat fasilitas nuklir Natanz yang diyakini menjadi salah satu lokasi paling terlindungi di Iran.
"Kita akan menguasai selat ini. Mereka tidak punya apa-apa," ujar Trump.
Tak lama setelah pernyataan itu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengumumkan dimulainya gelombang serangan malam ketiga berturut-turut ke sejumlah target di Iran.
Media Iran melaporkan ledakan terjadi di Bandar Abbas, Pulau Kish, Qeshm, hingga Abu Musa. Sebagai balasan, Teheran mengklaim meluncurkan rudal jelajah dan drone yang menyasar fasilitas militer AS di Kuwait, Bahrain, Yordania, Oman, serta kapal perang Amerika di kawasan Teluk.
Konflik juga mulai berdampak langsung pada jalur perdagangan internasional.
Kementerian Pertahanan Uni Emirat Arab (UEA) melaporkan dua kapal tanker minyak diserang saat melintasi jalur selatan Selat Hormuz di perairan Oman. Serangan tersebut menewaskan satu awak kapal dan melukai delapan lainnya.
Sementara itu, Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) juga melaporkan sebuah kapal tanker dihantam proyektil tak dikenal di kawasan yang sama.
Iran langsung menolak klaim Trump.
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araqchi menegaskan negaranya tetap menjadi penjaga Selat Hormuz dan menolak campur tangan Amerika Serikat.
"Iran adalah penjaga selat tersebut dan akan tetap demikian selamanya," tulis Araqchi di media sosial X.
Ia juga menyindir rencana pungutan 20% yang diusulkan Trump.
"20% tentu saja terlalu banyak. Kami akan bersikap adil," katanya.
Komando militer tertinggi Iran juga menegaskan AS tidak memiliki kewenangan mengatur lalu lintas pelayaran maupun masa depan Selat Hormuz. Teheran bersikeras memiliki hak untuk mengelola rute kapal serta menetapkan aturan pelayaran di wilayah tersebut.
Rencana Trump menuai kritik dari badan pelayaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi itu menegaskan tidak ada dasar hukum internasional yang membolehkan satu negara mengenakan pungutan wajib terhadap kapal yang melintasi selat internasional.
Di sisi lain, Pusat Informasi Maritim Gabungan yang dipimpin Angkatan Laut AS menyatakan blokade terhadap pelayaran Iran mulai diberlakukan pada Selasa pukul 20.00 GMT. Blokade mencakup seluruh pelabuhan dan terminal minyak Iran, kecuali pelayaran netral serta bantuan kemanusiaan yang telah diperiksa.
Selat Hormuz menjadi jalur paling vital bagi perdagangan energi dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global atau lebih dari 15 juta barel per hari melewati kawasan tersebut, dengan nilai perdagangan diperkirakan mencapai sedikitnya US$1,2 miliar atau sekitar Rp21,72 triliun setiap hari.
Jika pungutan 20% benar-benar diterapkan, pendapatan yang berpotensi dikumpulkan mencapai sekitar US$250 juta atau sekitar Rp4,53 triliun per hari.
Memanasnya konflik langsung mengguncang pasar global. Harga minyak dunia melonjak lebih dari 9% dalam sehari, sementara aktivitas pelayaran di Selat Hormuz turun sekitar 52% dibandingkan pekan sebelumnya. Kondisi itu meningkatkan kekhawatiran terhadap terganggunya pasokan energi dunia sekaligus memperbesar risiko meluasnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






