Sudah Dibekuk, Pelaku Pengancaman Dapet Foto Pribadi Ria Ricis Dari Mana?
Rabu, 12 Juni 2024 20:48
Reporter : Tim Digo.id
Ilustrasi Ria Ricis Jadi Korban Ancaman dan Pemerasan Lewat Foto dan Video Pribadi/Digo.id
Jakarta, DigoID-Ria Ricis, selebgram dan YouTuber terkenal, jadi korban ancaman dan pemerasan oleh seseorang yang nggak dikenal. Drama ini dimulai ketika seorang pria yang ngaku bernama Jacky mengklaim punya foto pribadi Ria Ricis dan ngancem bakal menyebarkannya kalau dia nggak dapet uang tebusan.
Ria Ricis nggak tinggal diam. Pada 7 Juni lalu, dia langsung laporin kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Nggak lama, polisi pun bergerak cepat dan berhasil nangkep pelaku dengan inisial AP di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin, 10 Juni 2024 malam. AP sekarang udah resmi jadi tersangka.
Kok Bisa Ria Ricis Sampai Diancem Gitu?
Cerita bermula ketika Ricis nerima ancaman dari seseorang yang nggak dikenal lewat telepon. Pelaku ngancem bakal nyebarin foto dan video pribadi Ricis kalau dia nggak ngasih uang Rp 300 juta. Bayangin, Rp 300 juta! Ria yang nggak mau tinggal diam langsung lapor ke polisi pada 7 Juni.
Ricis juga bilang kalau dia kenal sama pelaku yang ngaku bakal nyebarin foto dan video pribadinya di media sosial. Tapi, Ricis nggak mau langsung nyebut siapa orangnya. "Iya, aku kenal orangnya. Kami punya hubungan baik dulu," ujar Ria Ricis lewat Instagram Stories.
"Bahkan, dari awal aku enggak pernah notice nama dia waktu Polda sebutkan ciri-cirinya. Saking aku berpikir positif," tambahnya.
Ricis cerita kalau dia pernah kasih teleponnya ke pelaku di suatu kesempatan. Nah, ternyata pelaku ini nyolong foto dan video pribadi Ricis dari situ. Ini dia momen yang disalahgunakan sama pelaku.
Polisi Gercep Banget Langsung Ciduk Pelaku!
Polisi pun berhasil nangkep AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur. "Tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya yang dikutip dari CNN Indonesia, Rabu, 12 Juni 2024.
AP ditangkep pada Senin, 10 Juni 2024 sekitar jam 8 malam. Usai ditangkep, AP langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. "Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," tambah Ade.
Pelaku Dapet Foto dan Video Dari Mana?
Dalam kasus ini, polisi nyita beberapa barang bukti kayak ponsel, simcard, dan tiga akun media sosial yang dibuat AP. Pria 29 tahun ini diduga ngeretas ponsel Ricis buat dapetin foto dan video pribadi.
AP diduga ngakses sistem elektronik milik Ricis secara ilegal, yang isinya informasi dan dokumen elektronik pribadi. Setelah dapetin foto dan video, AP nge-upload ke tiga akun media sosial, mulai dari Instagram, Twitter, sampai TikTok. Abis itu, AP bikin tangkapan layar dari unggahannya dan kirim ke manajer Ricis buat ngancem dan memeras korban.
Kasus ini sekarang udah masuk ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ade Safri bilang kalau AP ngelakuin aksinya karena motif ekonomi. Pelaku juga dijerat pasal-pasal berat dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Buat kita semua, kasus ini jadi pelajaran penting buat selalu hati-hati dengan data pribadi dan gimana kita ngejaga privasi di era digital.