Keluarga Nanie Darham Tegaskan Fokus pada Upaya Hukum, Belum Pertimbangkan Restorative Justice
Minggu, 26 November 2023 22:39
Reporter : Tim Digo.id
Nanie Darham meninggal dunia karena sedot lemak (Foto: ist)
Jakarta, DIGO.ID – Pengacara keluarga Nanie Darham, Hartono Tanuwidjaja, menegaskan bahwa pihaknya belum mempertimbangkan upaya restorative justice terkait kematian Nanie Darham. Nanie meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di sebuah klinik di Cipete, Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2023. Hartono menyatakan bahwa pihak keluarga masih fokus pada laporan yang mereka ajukan di Polres Jakarta Selatan.
"Sejauh ini kami konsisten melaporkan di Polres Jakarta Selatan itu. Dari pihak dr. Danu, boleh juga mengambil upaya. Segala sesuatu nanti akan kami rapatkan, berbicara dengan keluarga, apa yang ingin kami sepakati, dan akan menjadi keputusan keluarga," ungkap Hartono.
Kakak Nanie Darham, Indrie Darham, menambahkan bahwa keluarga saat ini tegas menempuh upaya hukum untuk memastikan adanya konsekuensi hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan malpraktik, yang menyebabkan kematian Nanie Darham.
"Sejauh ini, dari pihak keluarga, dari suami (Nanie Darham) dan saya juga, kami ingin ada tindakan konsekuensi hukum. Dimana itu adalah pidana bagi pihak yang terlibat dalam kasus meninggalnya adik saya," jelas Indrie Darham.
Indrie Darham juga menjelaskan bahwa keputusan membawa perkara ini ke jalur hukum didasari oleh adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. Pihak keluarga menginginkan keadilan untuk Nanie Darham, yang dikenal sebagai sosok baik hati.
"Pasti tidak ada kejanggalan, kami tidak akan mengambil langkah ini. Menurut kami, langkah ini berat, adik diotopsi segala macam ini sudah berat. Tapi kami ingin keadilan karena adik saya adalah orang baik hati dan kuat," tambah Indrie Darham.
Proses hukum terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan pihak berwenang telah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Nanie Darham pada 21 Oktober 2023. Pihak keluarga menuntut keadilan dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius.
(uc/khn).