Istana Tegur Hotman Paris: Jangan Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Bagikan artikel:
DigoID, - Istana Kepresidenan dan Partai Gerindra kompak menegur Hotman Paris Hutapea setelah pengacara kondang itu mengaitkan Presiden Prabowo Subianto saat membela mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, perkara yang menyeret Febrie adalah urusan hukum dan tidak ada kaitannya dengan Presiden.
“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pejabat negara juga tidak membutuhkan izin Presiden.
“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” ujarnya.
Pernyataan serupa datang dari Partai Gerindra. Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyebut pernyataan Hotman yang mengaitkan kasus Febrie dengan Prabowo bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar,” kata Bambang.
Bambang menegaskan Prabowo tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum. Ia bahkan menyinggung sejumlah kader Gerindra dan pejabat pemerintahan yang tetap diproses hukum meski memiliki kedekatan politik.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi,” ujarnya.
Menurut Bambang, sikap tersebut sudah terbukti di lapangan. Sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra hingga pejabat di lingkungan kabinet tetap berhadapan dengan proses hukum.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegasnya.
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Hotman Paris saat mendampingi Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Hotman mengungkapkan kedekatannya dengan Prabowo yang disebut telah terjalin selama seperempat abad.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang,” kata Hotman.
Hotman mengaku prihatin terhadap situasi yang dihadapi Febrie. Ia menyebut mantan Jampidsus itu sebagai sosok yang selama ini dibanggakan Presiden karena dianggap berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara,” ujar Hotman.
Pernyataan itu memicu respons dari Istana dan elite Gerindra. Di tengah sorotan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah, pemerintah menegaskan satu hal: proses hukum harus berjalan tanpa membawa nama Presiden ke dalam arena pembelaan.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






