digoNEWS

Rp311,2 Miliar Dana MBG Dikembalikan ke Negara, 414 Dapur Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung

Jumat, 31 Juli 2026 pukul 17.31 WIB
25 views
Rp311,2 Miliar Dana MBG Dikembalikan ke Negara, 414 Dapur Bermasalah Dilaporkan ke Kejagung

Bagikan artikel:

DigoID, - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan itu mencakup rekening ganda hingga dapur yang tidak beroperasi, tetapi tetap menerima dana dari pemerintah.

Langkah tersebut diambil untuk mengusut ada atau tidaknya unsur kesengajaan atau mens rea dalam dugaan penyimpangan anggaran.

"Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Apakah adanya indikasi mens rea. Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Sudaryono menjelaskan, ratusan SPPG tersebut sebelumnya telah menerima anggaran dari pemerintah pusat untuk menjalankan program MBG. Namun, hasil verifikasi menemukan sejumlah kejanggalan.

"Ada 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double, atau dapurnya enggak ada, atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.

Dari hasil penelusuran itu, BGN mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara melalui sejumlah bank. Dana tersebut berasal dari anggaran yang sebelumnya mengalir ke 414 SPPG yang dinilai bermasalah.

BGN memastikan pemeriksaan terhadap dapur-dapur MBG akan terus diperluas. Fokusnya adalah memastikan tidak ada dapur fiktif maupun dapur yang belum beroperasi tetapi tetap menerima pencairan anggaran.

Sudaryono menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang terlibat, termasuk jika penyimpangan dilakukan oleh pegawai internal BGN.

"Mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di badan gizi ini, tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran besar dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Kini, proses hukum terhadap ratusan SPPG tersebut berada di tangan Kejaksaan Agung.