Rajiv Sosialisasikan Nilai Persatuan dan Kesatuan melalui 4 Pilar MPR RI

Bagikan artikel:
DigoID, - Anggota MPR RI Rajiv menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema nilai-nilai persatuan dan kesatuan di Kabupaten Bandung, Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rajiv mengajak masyarakat memahami pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman sosial, budaya, dan perbedaan pandangan. Menurutnya, perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bangsa yang harus disikapi dengan saling menghormati dan mengedepankan kebersamaan.
“Persatuan dan kesatuan bukan hanya nilai yang kita pahami, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan pilihan maupun pandangan jangan sampai membuat kita kehilangan rasa kebersamaan sebagai sesama warga negara,” ujar Rajiv.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis menyikapi perkembangan informasi, khususnya informasi yang berpotensi menimbulkan konflik atau memecah hubungan sosial.
“Persatuan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, seperti menghargai perbedaan pendapat, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Rajiv turut menjelaskan Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Menurut Rajiv, pemahaman terhadap Empat Pilar diperlukan untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat sekaligus menjaga nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial.
“Kita boleh berbeda, tetapi tujuan kita tetap sama, yaitu menjaga Indonesia tetap bersatu dan kehidupan masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat menerapkan nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






