Diduga Tarik Motor Ojol yang Diklaim Sudah Lunas, Kantor Debt Collector di Kopo Sayati Digerebek Ratusan Massa

Bagikan artikel:
DigoID, - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan warga menggeruduk sebuah bangunan yang diduga menjadi kantor debt collector di kawasan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2026) malam. Aksi itu dipicu dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang pengemudi ojol beberapa jam sebelumnya.
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan massa memadati lokasi dan terlibat adu mulut dengan sejumlah orang yang diduga debt collector. Keributan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB sebelum akhirnya polisi turun tangan mengamankan situasi.
Rekan sesama pengemudi ojol menyebut motor yang ditarik tersebut seharusnya tidak lagi menjadi objek penagihan. Mereka mengklaim kendaraan itu telah lunas dan dokumen kepemilikan, termasuk BPKB dan STNK, sudah berada di tangan pemilik.
"Awalnya diberhentiin tapi secara paksa. Mereka minta denda dengan nominal tertentu. Padahal motor korban sudah lunas, BPKB ada, STNK ada. Yang kami sayangkan, motor itu katanya masih ada di kantor debt collector yang disebut-sebut terkait FIF, tapi kami masih telusuri lagi," kata Agus Abdul Muhtar, salah seorang pengemudi ojol.
Hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari, keberadaan sepeda motor tersebut disebut belum diketahui dan belum dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasus ini dengan cepat memicu solidaritas antar-pengemudi ojol. Ratusan orang mendatangi lokasi setelah informasi penarikan motor menyebar melalui grup percakapan komunitas.
Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron membenarkan adanya keributan yang melibatkan pengemudi ojol dan pihak yang diduga debt collector di Jalan Kopo Sayati.
"Benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak ojol dan pihak yang diduga debt collector di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Asep saat ditemui di Mapolresta Bandung, Sabtu dini hari.
Polisi telah mengamankan delapan orang dari kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Namun, penyidik belum menyimpulkan motif pasti yang memicu keributan tersebut.
"Pada saat ini telah mengamankan delapan orang dari dua komunitas tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Adapun motif dari tindakan tersebut, kami belum dapat menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Hingga Sabtu dini hari, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif dan massa membubarkan diri. Sementara itu, Satreskrim Polresta Bandung masih mendalami kronologi lengkap, termasuk legalitas penarikan kendaraan dan status kepemilikan motor yang menjadi pemicu keributan.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






