WTP ke-10 Berturut-turut, Bupati Bandung: Jangan Berpuas Diri

Bagikan artikel:
DigoID – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, predikat tersebut harus menjadi pemacu untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sekadar menjadi kebanggaan administratif.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ini merupakan WTP yang ke-10 kali secara berturut-turut," ujar Dadang Supriatna, Selasa (9/6/2026).
Menurut bupati yang akrab disapa Kang DS itu, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, aparatur sipil negara, serta dukungan DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab," katanya.
Meski demikian, Dadang mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini WTP bukan tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan, yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Yang utama adalah bagaimana setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung," ujarnya.
Dadang menilai, masyarakat tidak hanya menuntut pemerintah tertib dalam menyusun laporan keuangan, tetapi juga mengharapkan program-program pembangunan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program kerja.
"Pencapaian ini merupakan amanah yang harus dijaga bersama. Kita harus terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah," katanya.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, opini WTP tidak serta-merta menjadi ukuran keberhasilan seluruh program pembangunan. Opini tersebut lebih menitikberatkan pada aspek kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bandung resmi mencatatkan 10 kali berturut-turut memperoleh predikat tersebut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Capaian satu dekade itu sekaligus menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program yang didanai APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





